44 Pemuda di Surabaya Ditangkap Satpol PP Saat Pesta Miras & Lakukan Vandalisme

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 44 pemuda ditangkap Satpol PP Surabaya karena kedapatan pesta minuman keras (miras) dan melakukan aksi vandalisme pada Minggu (15/6).
Mereka ditangkap dari beberapa lokasi yang berbeda, seperti di Taman Bambu Runcing, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Simpang Dukuh, dan Jalan Pemuda.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini memerinci 27 pemuda di antaranya ditangkap di Taman Bambu Runcing saat pesta miras.
“Untuk lokasi lainnya di Jalan Simpang Dukuh, kami menemukan delapan orang sehingga total 35 pemuda yang sedang pesta miras," ujar Zaini.
Selain itu, Satpol PP Surabaya juga mengamankan sembilan pemuda yang terlibat vandalisme.
"Petugas kami menjangkau mereka saat sedang melakukan vandalisme," katanya.
Dari penjangkauan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sembilan botol miras dan dua gitar, sedangkan untuk aksi vandalisme, petugas Satpol PP Surabaya mengamankan dua botol pilox.
Setelah diamankan di Kantor Satpol PP Surabaya, puluhan pemuda tersebut menjalani pendataan. Khusus bagi yang terlibat pesta miras, Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya juga melakukan tes urine yang hasilnya negatif narkoba.
Puluhan pemuda yang pesta miras dan vandalisme dikirim ke Liponsos untuk efek jera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News