Viral Aksi Komplotan Copet di Swalayan Kediri, 4 Wanita Ditangkap
Modus komplotan ini tergolong rapi dan berpindah-pindah. Mereka berangkat dari Surabaya dengan menyewa taksi offline menuju Kediri, lalu melancarkan aksinya di sejumlah pusat perbelanjaan seperti mal dan swalayan, termasuk di Jalan Hayam Wuruk.
Tak hanya di Kediri, mereka juga beraksi di Kota Madiun, Surakarta, hingga Yogyakarta.
“Beberapa hari lalu, aksi copet yang viral di Kota Solo diduga dilakukan oleh kelompok ini,” ungkapnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV saat kejadian, tas ransel hitam, dan dompet hasil curian.
Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (mcr12/jpnn)
Sat Reskrim Polres Kediri Kota membekuk empat perempuan komplotan copet yang viral di medsos. Aksi terekam CCTV di swalayan dan dilakukan lintas kota.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News