Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 466 Ekor Burung Liar dari Kalimantan
Tledekan: 1 hidup, 7 mati
Jalak Kebo: 1 mati
Tiga sopir truk yang membawa muatan tersebut, masing-masing berinisial AN, AR, dan BN, kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Diduga kuat burung-burung ini akan dijual di pasar burung lokal maupun lintas daerah di Jawa Timur," ujar Poerlaksono.
Satwa yang masih hidup segera ditangani oleh tim BKHIT Jatim untuk menjalani proses karantina.
Setelah dipastikan bebas dari penyakit, termasuk flu burung, burung-burung tersebut akan diserahkan ke tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA untuk perawatan lanjutan.
“Nantinya satwa-satwa ini akan direhabilitasi dan dikembalikan ke alam liar. Ini juga sebagai bentuk pengendalian risiko penyebaran penyakit akibat perdagangan satwa ilegal,” pungkas Poerlaksono. (mcr23/jpnn)
Ditpolairud Polda Jawa Timur menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News