Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 466 Ekor Burung Liar dari Kalimantan

Jumat, 13 Juni 2025 – 18:08 WIB
Ditpolairud Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 466 Ekor Burung Liar dari Kalimantan - JPNN.com Jatim
Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Foto : Source for JPNN

Tledekan: 1 hidup, 7 mati

Jalak Kebo: 1 mati

Tiga sopir truk yang membawa muatan tersebut, masing-masing berinisial AN, AR, dan BN, kini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Diduga kuat burung-burung ini akan dijual di pasar burung lokal maupun lintas daerah di Jawa Timur," ujar Poerlaksono.

Satwa yang masih hidup segera ditangani oleh tim BKHIT Jatim untuk menjalani proses karantina.

Setelah dipastikan bebas dari penyakit, termasuk flu burung, burung-burung tersebut akan diserahkan ke tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA untuk perawatan lanjutan.

“Nantinya satwa-satwa ini akan direhabilitasi dan dikembalikan ke alam liar. Ini juga sebagai bentuk pengendalian risiko penyebaran penyakit akibat perdagangan satwa ilegal,” pungkas Poerlaksono. (mcr23/jpnn)

Ditpolairud Polda Jawa Timur menggagalkan upaya pengiriman ilegal ratusan burung liar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News