Polda Jatim Tangkap Admin Grup Whatsapp Gay, Motifnya Bikin Geleng-geleng
“Tersangka NZ sebagai anggota grup, mengirimkan video hubungan sesama jenis. Kemudian tersangka juga sering mengomentari video dengan tujuan untuk mencari kekasih di dalam grup WhatsApp tersebut,” jelasnya.
Hal yang sama juga dilakukan tersangka FS dan SS. Mereka mengirimkan video tak senonoh dengan tujuan mencari pasangan.
“Tersangka S mengirimkan foto alat kelamin milik tersangka ke dalam grup WhatsApp Info VID untuk memancing anggota grup,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata mengungkapkan total ada 300 member yang tergabung dalam grup Whatsapp tersebut, sedangkan grup Facebook Gay Tuban-Lamongan memiliki 11.400 member.
“Motif tiga tersangka ini memposting di grup Whatsapp tersebut adalah untuk mencari pasangan,” katanya.
Dia menjelaskan masalah yang sedang ditangani adalah membongkar admin yang memfasilitasi grup tersebut, bukan terkait muncikari.
“Jadi, pertanyaannya apakah ada muncikari, kami tangani di sini khusus masalah admin yang mana bersangkutan memfasilitasi para membernya untuk mudah mencari pasangan,” ucapnya.
Mereka disangkakan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024.
Motif admin grup WhatsApp penyuka sesama jenis atau Gay, fasilitasi member cari pasangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News