Kasus Korupsi Polinema, Kuasa Hukum Nilai Status Tersangka Awan Setiawan Prematur
Awan Setiawan, yang telah puluhan tahun mengabdi sebagai pejabat pendidikan tinggi vokasi, disebut sangat menjunjung integritas dan tata kelola.
Menurutnya, seluruh kebijakan yang beliau ambil selama menjabat didasarkan pada regulasi dan semangat membangun Polinema.
"Kami sangat menyesalkan penetapan tersangka terhadap klien kami yang tidak berdasar dan dilakukan sebelum ada hasil audit resmi yang menyatakan kerugian negara," kata dia.
Dia berharap aparat penegak hukum dapat bersikap adil dan objektif dalam menangani kasus ini. Penegakan hukum yang adil harus menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak semata-mata didasarkan pada persepsi.
“Kami percaya bahwa kebenaran dan keadilan pada akhirnya akan berdiri tegak, dan klien kami akan memperoleh haknya untuk dipulihkan nama baik serta kehormatannya di mata publik," pungkasnya. (mcr12/jpnn)
Kuasa hukum Awan Setiawan menegaskan bahwa pengadaan tanah Polinema dilakukan secara sah dan akuntabel.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News