Terlibat Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi
Kamis, 12 Juni 2025 – 13:08 WIB
Ilustrasi - ayah penyanyi cilik Farel Prayoga dutangkap polisi akibat kasus judi online. Foto: Ricardo/dok.JPNN.com
Dari penuturan tersangka, alasan bermain judi online hanya untuk mengisi waktu luang saja.
"Yang bersangkutan juga punya toko kelontong untuk mengisi waktu luang. Mengisi waktu dengan bermain judi online ini," ujarnya.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa ponsel tersangka yang di dalamnya terdapat percakapan maupun transaksi judi online.
Joko dijerat Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
"Namun, tidak menutup kemungkinan juga kami akan dalami terkait dengan ITE nya, terkait dengan judinya juga," ucap Komang. (mcr23/jpnn)
Ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, ditangkap Polisi karena judol
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News