Terlibat Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi
jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Sat Reskrim Polresta Banyuwangi menangkap ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto karena diduga terilibat judi online (judol).
Joko ditangkap di rumah rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono pada Selasa (10/6).
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan terungkapnya kasus itu setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Joko melakukan aktivitas judi online.
"Yang bersangkutan indikasinya kami amankan terkait dengan permainan judi online," kata Komang, Rabu (11/6).
Mendapat laporan tersebut, pihaknya melakukan pendalaman dan penyelidikan. Hasilnya, tJoko terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Ketika dilakukan pendalaman dan analisis mendalam didapati memang bermain judi online," ucapnya.
Komang mengungkapkan ayah dari pelantun lagu 'Ojo Dibandingke' ini telah bermain judi online dalam beberapa bulan terakhir.
"Dalam pengakuannya sudah beberapa bulan ini memang aktif bermain judi online. Untuk jenis judi online-nya terkait dengan Mahjong, jenisnya Mahjong," ungkapnya.
Ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, ditangkap Polisi karena judol
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News