Polisi Sita 8 Motor yang Digunakan Balap Liar di Pasuruan

Selasa, 10 Juni 2025 – 15:33 WIB
Polisi Sita 8 Motor yang Digunakan Balap Liar di Pasuruan - JPNN.com Jatim
Polisi saat memberikan tilang kepada pemilik motor tak sesuai spektek yang diduga digunakan untuk balap liar di Pasuruan. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, PASURUAN - Polres Pasuruan Kota menggencarkan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di sejumlah titik rawan selama libur panjang Iduladha 2025.

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota Kompol Miftaful menjelaskan patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

“Patroli menyasar potensi gangguan seperti balap liar, sajam, miras, narkoba, hingga aksi premanisme,” ujar Miftahul, Selasa (10/6).

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Jalan KH. Mansyur, yang akhir-akhir ini rawan digunakan sebagai arena balap liar.

Dari operasi tersebut, tim patroli gabungan yang terdiri dari personel Sat Samapta, Reskrim, Intelkam, dan Lantas menyita delapan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) dan tidak dilengkapi dokumen kendaraan.

“Motor-motor itu diduga digunakan untuk balap liar, dan saat ini diamankan di Sat Lantas Polres Pasuruan Kota,” katanya.

Patroli malam tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi memberi edukasi kepada warga, terutama generasi muda, agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami tak akan mentolerir pelanggaran hukum, apalagi yang mengganggu keselamatan pengguna jalan,” tuturnya.

Polres Pasuruan menyita delapan motor tak sesuai spektek yang diduga digunakan untuk balap liar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News