Pria Asal Surabaya Nekat Jual Miras Ilegal di Depan SPBU Mojokerto, Ujungnya Begini
Senin, 09 Juni 2025 – 17:37 WIB
Petugas Polres Mojokerto Kota menunjukan pelaku dan barang bukti kasus minuman keras ilegal di Kota Mojokerto, Minggu (8/6/2025) ANTARA/HO-Polres Mojokerto
Dia mengimbau kepada masyarakat jika mengetahui informasi mengenai peredaran miras ilegal dapat melaporkan ke call center Polri 110.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran miras khususnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui informasi peredaran minuman keras dapat melaporkan ke call center Polri 110," tuturnya. (antara/mcr12/jpnn)
Pria asal Sawahan Surabaya nekat menjual miras ilegal di depan SPBU Mojokerto, berujung ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News