Drama Mak-Mak di Bojonegoro, Mengaku Dibegal Demi Hindari Tagihan Kredit Motor

Senin, 09 Juni 2025 – 09:43 WIB
Drama Mak-Mak di Bojonegoro, Mengaku Dibegal Demi Hindari Tagihan Kredit Motor - JPNN.com Jatim
Drama mak-mak di Bojonegoro bikin laporan berujung ditahan, ternyata. Foto: Source for JPNN

“Setelah kami kumpulkan keterangan dan bukti, kami pastikan tidak ada kejadian pembegalan. Akhirnya, pelaku mengaku semua cerita itu hanya karangan belaka,” ujar Bayu.

Dari hasil penyelidikan terungkap ternyata memang tidak ada kejadian pembegalan.

Usut punya usut, motor yang diklaim dibegal ternyata digadaikan sendiri oleh Mutmainah kepada seorang warga bernama Sulasmini dengan harga Rp6 juta.

Dalam prosesnya, seorang perantara bernama Yatini, bahkan menerima uang jasa sebesar Rp100 ribu dari Mutmainah.

"Transaksi dilakukan secara COD di Klenteng Bojonegoro turut Desa Banjarejo Kec/Kab Bojonegoro dan bukan dibegal sebagaimana ceritanya saat laporan di Polsek Trucuk," bebernya.

Motif Mutmainah akhirnya terungkap, dia nekat membuat laporan jadi korban begal untuk menghindari kewajiban membayar angsuran motor kepada pihak pembiayaan. Bermodal surat laporan polisi, dia berharap bisa lolos dari kewajiban cicilan.

"Jadi, cerita pembegalan tadi dengan maksut untuk dapat tanda lapor dari kepolisian. Bahwa dia telah mengalami suatu pembegalan, yang nantinya surat tanda lapor tersebut, untuk di serahkan ke pihak finace sebagai alasan agar tidak membayar angsuran yang masih menjadi tanggungannya," jelas Bayu.

Atas laporan palsu itu, Mutmainah  ditetapksan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 220 KUHP tentang Laporan Palsu dengan ancaman hukuman penjara maksimal satu tahun empat bulan.

Kronologi ibu di Bojonegoro pura-pura dibegal untuk hindari tagihan motor
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News