Drama Mak-Mak di Bojonegoro, Mengaku Dibegal Demi Hindari Tagihan Kredit Motor
jatim.jpnn.com, BOJONEGORO - Ada-ada saja kelakukan seorang mak-mak bernama Mutmainah (40) warga Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.
Demi menghindari tagihan kredit motor dari leasing, dia rela membuat laporan palsu dengan dalih mengaku dibegal.
Alih-alih terbebas dari tagihan, Mutmainah malah harus mendekam di balik jeruji besi atas dugaan membuat laporan palsu.
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono menceritakan drama itu bermula saat Mutmaiunah datang ke Mapolsek Trucuk pada Rabu (4/6) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kedatangnya membuat laporan bahwa dirinya telah dibegal saat melintas di Jalan Raya Desa Kanten Kecamatan Trucuk.
Tak sendiri, Mutmainah diantar seorang pria bernama Sony. Dia mengaku dicegat oleh empat pria tak dikenal, dua di antaranya membawa senjata tajam.
Lalu, motor satu-satunya yang dia miliki Honda Beat dirampas oleh pelaku serta uang tunai Rp2 juta raib.
Sayangnya, cerita yang dibuat Mutmainah tak berhasil mengelabuhi aparat. Saat diselediki, dia tak bisa menjawab sejumah pertanyaan penyidik, bahkan kronologinya berubah-ubah.
Kronologi ibu di Bojonegoro pura-pura dibegal untuk hindari tagihan motor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News