Polisi Tetapkan Oknum Dokter di Malang Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Jumat, 06 Juni 2025 – 17:32 WIB
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto. Foto: Source for JPNN
Saat itu materi hukum belum dinyatakan lengkap, sehingga belum bisa menetapkan tersangka.
Kasus dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat ke publik lewat unggahan akun Instagram pribadi milik korban QAR pada April 2025.
QAR mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh dokter AY pada September 2022 saat tengah menjalani rawat inap di ruang VIP salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang karena menderita vertigo dan sinusitis. (mcr12/jpnn)
Oknum dokter berinisial AY ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mantan pasien QAR.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News