Fakta Mengejutkan Soal Tersangka Admin Grup FB Cinta Sedarah, Ternyata
Jumat, 06 Juni 2025 – 13:32 WIB
Pengakuan tersangka admin grup cinta sedarah, terobsesi dengan bibinya. Foto: Source for JPNN
IDG pun ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Gresik di Denpasar, Bali setelah mendapat laporan dari masyarakat. Adapun barang bukti yang disita berupa satu unit ponsel Oppo A7S warna ungu dan SIM card.
Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. (mcr12/jpnn)
Pria asal Denpasar, Bali pembuat grup Facebook Cinta Sedarah memiliki penyimpangan seksual terobsesi kemolekan tubuh tantenya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News