Polisi Ringkus 3 Oknum Wartawan Diduga Memeras Honorer Pemkot Madiun

Kamis, 05 Juni 2025 – 17:02 WIB
Polisi Ringkus 3 Oknum Wartawan Diduga Memeras Honorer Pemkot Madiun - JPNN.com Jatim
Oknum wartawan ditangkap polisi. Ilustrasi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, NGAWI - Sebanyak tiga warga Ngawi diringkus Polres Madiun Kota pada Rabu (4/6) lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerasan. Pelaku diduga sebagai oknum wartawan.

Kabar itu dibenarkan oleh  Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidillah. Adapun identitas tiga pelaku ialah R, A dan S.

“Masih pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Ubaidillah, Kamis (5/6).

Ubaidillah menjelaskan tindak pidana dugaan pemerasan itu dilakukan tiga terduga pelaku terhadap warga Madiun berinisial HA (31).

korban merupakan seseorang yang bekerja sebagai honorer di Pemkot Madiun.

“Pemerasan dengan modus sebagai pasangan tidak sah di kamar kos. Ini pemeriksaan sementara dan sedang pengembangan,” ungkapnya.

Dia meminta agar media bersabar. Sebab, kasus tersebut sedang didalami untuk mengungkap motif serta modus yang digunakan pelaku.

“Kami mohon waktu info lengkap akan kami sampaikan saat konferensi pers,” katanya. (mcr23/jpnn)

Diduga peras honorer Pemkot Madiun, tiga oknum wartawan dibekuk polisi

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News