Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyekapan Pencari Pekerja di Surabaya

Senin, 02 Juni 2025 – 16:09 WIB
Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyekapan Pencari Pekerja di Surabaya - JPNN.com Jatim
Korban penyekapan tiba Mapolsek Sawahan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

“Iya dibawa ke Malaysia," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar II Surabaya, Sabtu (31/5).

Keempat korban yang terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki itu hendak dikirim ke Malaysia untuk bekerja. Mereka dijanjikan gaji sebesar Rp6 juta rupiah. (mcr23/jpnn)

Polrestabes Surabaya menetapkan dua pelaku penyekapan orang yang ditemukan di rumah Jalan Kedung Anyar sebagai tersangka.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News