Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyekapan Pencari Pekerja di Surabaya
Senin, 02 Juni 2025 – 16:09 WIB
Korban penyekapan tiba Mapolsek Sawahan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com
“Iya dibawa ke Malaysia," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak empat orang diduga menjadi korban penyekapan di sebuah rumah Jalan Kedung Anyar II Surabaya, Sabtu (31/5).
Keempat korban yang terdiri dari dua perempuan dan dua laki-laki itu hendak dikirim ke Malaysia untuk bekerja. Mereka dijanjikan gaji sebesar Rp6 juta rupiah. (mcr23/jpnn)
Polrestabes Surabaya menetapkan dua pelaku penyekapan orang yang ditemukan di rumah Jalan Kedung Anyar sebagai tersangka.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News