Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyekapan Pencari Pekerja di Surabaya

Senin, 02 Juni 2025 – 16:09 WIB
Polisi Tetapkan 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Penyekapan Pencari Pekerja di Surabaya - JPNN.com Jatim
Korban penyekapan tiba Mapolsek Sawahan. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pelaku ditetapkan sebagai tersangka kasus penyekapan pencari pekerja di rumah Jalan Kedung Anyar II, Kelurahan Sawahan, Surabaya, Sabtu (30/5).

Korban diduga menjadi korban dugaan tindak pidana perdangan orang (TPPO) karena hendak dikirim ke luar negeri untuk bekerja.

Kasi Humas Polres Polretabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan mengatakan dua pelaku itu adalah P alias I dan S alias L. Keduanya adalah perempuan.

"Sudah ditahan dua orang, inisial P dan S," ujar Rina (2/7):

Rina menjelaskan ada tiga orang terduga pelaku yang dibawa ke Polrestabes Surabaya seusai pengungkapan pada Sabtu lalu.

Namun, hanya dua yang ditetapkan tersangka. Hal ini karena satu orang merupakan penjaga rumah.

“Laki-laki berinisial (IZ) itu penjaga situ," katanya.

Rina menyebut pelaku memang hendak membawa korban ke Malaysia. Namun, pihaknya belum bisa menjelaskan detail kasus tersebut.

Polrestabes Surabaya menetapkan dua pelaku penyekapan orang yang ditemukan di rumah Jalan Kedung Anyar sebagai tersangka.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia