Sergap Mobil Boks Styrofoam, Polres Pacitan Gagalkan Penyelundupan 27.650 Benih Lobster
jatim.jpnn.com, PACITAN - Upaya penyelundupan 27.650 ekor benih lobster ilegal yang hendak dikirim ke Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah digagalkan oleh Polres Pacitan pada Rabu (28/5).
Dalam operasi tersebut sebanyak dua orang tersangka ditangkap. Mereka oalah IST (45) dan AS (42) warga Kabupaten Pacitan.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan kedua pelaku diringkus saat melintas di jalur nasional Pacitan–Ngadirojo menggunakan kendaraan yang mengangkut lima boks styrofoam berisi benih lobster jenis mutiara dan pasir.
"Penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.45 WIB dini hari, saat kendaraan pelaku melaju menuju Solo," kata Ayub dalam konferensi pers di Mapolres Pacitan.
Dia menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang diteruskan oleh jajaran TNI Angkatan Laut dan Polres Pacitan.
Setelah dilakukan penyelidikan selama dua hari, polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penyergapan.
"Dari hasil penggerebekan, kami temukan ribuan benih lobster siap edar yang dikemas dalam boks pendingin," jelasnya.
Ayub menyebut penggagalan penyelundupan itu menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar lebih dari Rp500 juta.
Polres Pacitan menggagalkan pengiriman 27.650 benih lobster dan meringkus dua orang tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News