Dugaan Kasus Kredit Fiktif, Dispendukcapil Ponorogo Digeledah Kejaksaan
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo digeledah tim Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat terkait dugaan keterlibatan oknum dalam kasus kredit fiktif di Bank BRI Unit Pasar Pon.
Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi membenarkan adanya penggeledahan itu. Kegiatan itu bagian dari proses penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dokumen kependudukan untuk kepentingan pengajuan kredit di bank.
"Benar, hari ini kami melakukan penggeledahan di kantor Dispendukcapil. Ini berkaitan dengan dugaan kasus kredit fiktif di BRI Unit Pasar Pon," kata Agung, Selasa (27/5).
Modus operandi yang digunakan terbilang rapi dan merugikan banyak pihak. Berdasarkan temuan awal, pelaku diduga memanfaatkan dokumen kependudukan, khususnya KTP untuk mengajukan kredit ke pihak bank.
Namun, identitas yang digunakan ternyata bukan milik pemohon, tetapi milik orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan.
"Diduga ada pemindahan domisili atau manipulasi identitas yang digunakan untuk keperluan kredit. Persyaratan administrasi dipenuhi, tetapi pemilik asli KTP tidak tahu menahu," ujarnya.
Meski belum menyampaikan rincian jumlah korban dan total kerugian, Agung menyebut penyidik telah mengantongi sejumlah dokumen penting yang diambil dari lokasi.
Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam dan dipimpin langsung oleh tim penyidik dari Kejari Ponorogo.
Kejari Ponorogo menggeledah Kantor Dispendukcapil atas dugaan kasus kredit fiktif Bank BRI Unit Pasar Pon,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News