Bejat, Lansia di Batu Cabuli 2 Santriwati di Bawah Umur di Salah Satu Pondok Pesantren
jatim.jpnn.com, BATU - Polres Batu mengungkap kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umu di salah satu pondok pesantren wilayah setampat.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan pelaku pencabulan santriwati itu berinisial AMH (69) asal Kabupaten Lamongan.
"Kejadian (dugaan pencabulan) terjadi pada September 2024, tempat kejadian perkara (TKP) di seputar lingkungan salah satu pondok di Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu," kata Andi, Kamis (22/5).
Kasus pencabulan yang menimpa kedua santriwati itu terjadi pada September 2024. Para korban saat itu berusia tujuh dan sepuluh tahun.
"Usia korban sepuluh tahun dari Jember dan saudaranya yang juga santriwati berusia tujuh tahun asal Probolinggo," ungkapnya.
Andi menyatakan AMH bukan pengurus maupun tenaga pengajar, tetapi masih kerabat dari pemilik pondok pesantren itu.
"Rumah dia (pelaku) ada di Desa Punten, AMH bukan bagian dari tenaga pendidik, pemilik, maupun pengelola administrasi pondok tetapi dia betul-betul tamu," ujarnya.
Dugaan pencabulan terbongkar setelah para korban melaporkan tindakan AMH kepada orang tuanya.
Bejatnya kakek di Batu, tega mencabuli dua santriwati di salah satu pondok pesantren yang masih di bawah umur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News