Tampang Jan Hwa Diana Kenakan Kaus Oranye Jadi Tersangka Kasus Penahanan Ijazah
Jumat, 23 Mei 2025 – 09:50 WIB
Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana (kiri) saat digelandang menuju gedung Ditreskrimum Polda Jatim menjalani pemeriksaan sebagai tersangka penggelapan dalam kasus penahanan ijazah mantan karyawannya, Kamis (22/5) malam. Foto: Source for JPNN
“Penahanannya tetap di Polrestabes. Proses penyidikan yang di Polda Jatim tetap berjalan,” katanya.
Atas kasus ini, Jan Hwa Diana diduga melanggar Pasal 372 tentang Penggelapan.
“Ancaman empat tahun penjara,” ujar Suryono. (mcr23/mcr12/jpnn)
Beginilah tampang Jan Hwa Diana mengenakan kaus oranye setelah ditetapkan menjadi tersangka penggelapan dalam kasus penahanan ijazah
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News