Diana Jadi Tersangka Tunggal Kasus Penahanan Ijazah, Bagaimana Status Suaminya?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana ditetapkan tersangka penggelapan dalam kasus penahanan ijazah mantan karyawannya oleh Polda Jatim, Kamis (22/5).
Namun, Diana masih menjadi tersangka tunggal kasus yang menyita banyak perhatian publik ini.
Lantas, bagaimana dengan status suaminya Handy Sunaryo ?
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono menjelaskan memang saat ini status tersangka hanya disandang oleh Diana.
Namun, perkembangan perkara terus dilakukan sehingga tidak menampik akan ada penetapan tersangka baru.
“Nanti berkembangnya perjalanan penyidikan mungkin ada tersangka-tersangka lain. Namun, saat ini kami menetapkan Jan Hwa Diana sebagai tersangka,” kata Sunaryo.
Saat ini, pihaknya telah memeriksan 23 orang saksi dalam kasus ini. Rencananya, masih ada 25 saksi yang akan diperiksa selanjutnya.
“Ke depankami akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang, nanti akan kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi sehingga nanti mungkin ada perkembangan penyidikan terkait tersangka mungkin ada beberapa tersangka lagi,” jelasnya.
Polisi masih kembangkan penyidikan tak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan selain Diana dalam kasus penggelapan ijazah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News