Langgar Batas Wilayah, 3 Kapal Ikan Besar Diamankan Satpolairud di Probolinggo
"Kapal dengan tonase besar seperti itu seharusnya beroperasi di jalur 2 yakni lebih dari 4 mil dari pantai. Namun, mereka kami temukan mereka menjaring ikan kurang dari 1 mil laut dari bibir pantai," ujarnya.
Petugas patroli menemukan tiga kapal Bolga yang melakukan pelanggaran itu berada di perairan perbatasan antara wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo yakni di titik koordinat 07°42'54" S-113°13'47" E.
"Wilayah itu secara hukum hanya diperuntukkan bagi kapal-kapal kecil dengan kapasitas di bawah 10 GT," katanya.
Selain mengamankan kapal, kepolisian juga menghentikan seluruh aktivitas penangkapan ikan dan membawa para nelayan serta nakhoda ke Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo. Mereka diperiksa lebih lanjut. (antara/mcr12/jpnn)
Satpolairud Probolinggo mengamankan tiga kapal Bolga yang melanggar batas wilayah tangkap ikan. Kapal besar ini merugikan nelayan kecil.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News