Penggeledahan Gudang CV Sentoso Seal Tertunda Akibat Dikunci Dari Dalam
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Rencana penggeledahan gudang CV Sentoso Seal di Jalan Margomulyo Permai H-14 milik Jan Hwa Diana terkait pelaporan penahanan ijazah terpaksa harus ditunda selama beberapa jam, Kamis (15/5).
Bagaimana tidak, gudang yang disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak, Selasa (22/4) itu ternyata juga dikunci dari dalam.
Pantauan JPNN.com di lokasi, mobil penyidik tiba di depan gudang pukul 15.30 WIB. Suami Diana, Handy Sunaryo juga datang bersama penyidik. Tak selang berapa lama, mobil inafis tiba sekitar pukul 15.33 WIB.
Setelah semua tiba, pihak kepolisian bersama Satpol PP bersiap untuk masuk ke dalam gudang dengan membuka gembok dan segel yang dipasang di luar.
Alih-alih bisa masuk ke dalam, ternyata gudang penyimpanan sparepart kendaraan bermotor itu dikunci dari dalam sehingga tim penyidik tertahan di luar.
Untuk membuka gudang, tim penyidik masih berusaha berkoordinasi dengan pemilik terkait kunci gembok sehingga penggeledahan di gudang sementara tertahan.
Kuasa hukum korban Khrisnu Wahyuono menjelaskan sembari mencari kunci gudang, tim penyidik juga mencari penggeledahan di rumahnya kawasan Prada Kecamatan Dukuh Pakis Surabaya.
“Sementara tertahan. Nanti kembali lagi. Ini sekarang lagi menggeledah di Prada (rumah Han Jwa Diana). Nanti akan ke sini lagi, targetnya masuk ke gudang untuk mencari tambahan bukti,” kata Khrisnu.
Polisi kesulitan menggeledah gudang CV Sentoso Seal lantaran dikunci dari dalam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News