Kasus Penahanan Ijazah Naik ke Penyidikan, Jan Hwa Diana Siap Siap Saja

Senin, 12 Mei 2025 – 20:32 WIB
Kasus Penahanan Ijazah Naik ke Penyidikan, Jan Hwa Diana Siap Siap Saja - JPNN.com Jatim
Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim belum menetapkan tersangka dalam kasus penahanan ijazah dengan terlapor pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana.

Laporan tersebut telah dilayangkan ke SPKT Polda Jatim sejak Selasa (22/4).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkapkan saat ini status kasus tersebut naik ke penyidikan dari penyelidikan.

“Sudah naik sidik,” kata Farman saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (12/5).

Sementara itu, Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo mengatakan belum ada penetapan tersangka meski status kasus tersebut telah naik ke penyidikan.

“Belum (penetapan tersangka),” kata Ali saat dihubungi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 44 mantan karyawan melapor Jan Hwa Diana ke Polda Jatim atas kasus penahanan ijazah, Sabtu (22/4).

Diana dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Kasus penahanan ijazah dengan terlapor Jan Hwa Diana naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News