Berantas Premanisme, Polda Jatim Ungkap 224 Kasus & Tangkap 158 Tersangka Penganiayaan

Sabtu, 10 Mei 2025 – 12:27 WIB
Berantas Premanisme, Polda Jatim Ungkap 224 Kasus & Tangkap 158 Tersangka Penganiayaan - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast. Foto: Humas Polda Jatim

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim menggelar operasi serentak terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, 224 kasus diungkap dalam kurun waktu 1–8 Mei 2025.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast, mwngatakan ratusan pelaku telah ditangkap dan seluruh kasus sedang diproses hukum.

“Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang kami ungkap. Para tersangkanya juga sudah diamankan,” kata Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (9/5).

Dari total 224 kasus yang terungkap, 118 di antaranya adalah penganiayaan dengan jumlah tersangka mencapai 158 orang. Selain itu, delapan kasus gengster turut terungkap dengan 20 tersangka.

Polda Jatim juga mengungkap 32 kasus pemerasan (39 tersangka), lima kasus debt collector (DC) ilegal (delapan tersangka), empat kejahatan jalanan (empat tersangka), dan 26 kasus pungutan liar (pungli) (26 tersangka).

Polda Jatim turut menindak 22 kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, dengan 38 tersangka. Sementara itu, sembilan kasus tawuran antarkelompok diungkap dengan 19 pelaku ditangkap.

“Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kami proses dengan penindakan hukum,” ucap Abast.

Abast menyebut operasi itu merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman di masyarakat. Langkah tersebut menjadi sinyal tegas komitmen polisi memberantas premanisme.

Polda Jatim mengungkap 224 kasus premanisme dalam sepekan. Dari gengster hingga pemerasan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News