Inilah Motif Jan Hwa Diana Rusak Mobil Mantan Rekan Kerjanya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemilik CV Sentoso Seal Jan Hwa Diana beserta suaminya Handy Sunaryo sungguh problematik.
Belum tuntas kasus dugaan penahanan ijazah yang menjerat dirinya, kini dia malah menjadi tersangka perusakan mobil mantan rekan kerjanya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Rahmad Aji Prabowo menjelaskan kejadian perusakan barang itu bermula saat korban dan tersangka melakukan hubungan kerja sama terkait pemasangan kanopi.
Namun, setelah semuanya berjalan. Tiba-tiba ada pemutusan hubungan kerja sepihak dari pihak terlapor atau Diana sehingga timbul cekcok.
Diana yang memutus sepihak, dia juga yang tiba-tiba melakukan perusakan terhadap barang-barang milik korban.
“Akhirnya terlapor atau tersangka melakukan tindakan pengrusakan terhadap barang-barang milik pelapor atau korban,” kata Aji di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (9/5).
Atas kasus itu, Diana dijerat Pasal 170 KUHP yaitu tindakan kekerasan yang dilakukan secara terang-terangan dan dengan tenaga bersama terhadap orang atau barang, dan atau Pasal 406 KUHP mengatur tentang tindak pidana perusakan barang milik orang lain.
“Ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan,” jelasnya.
Bikin geram, ini motif Jan Hwa Diana merusak mobil mantan rekan kerjanya di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News