Pemilik Sekolah SPI Kota Batu Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Kamis, 05 Agustus 2021 – 22:49 WIB
Pemilik Sekolah SPI Kota Batu Jadi Tersangka Kekerasan Seksual - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur menetapkan pemilik dan pengelola sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu berinisial JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.

"Hasil dari gelar hari ini, tim penyidik menyatakan yang bersangkutan (JE) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Kamis (5/8).

Gatot menyatakan setelah penetapan tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pemiliki sekolah SPI Kota Batu itu, termasuk dugaan adakah terduga lain dalam kasus tersebut.

"Untuk tersangka lain, kami lihat dari hasil perkembangan nanti," ujar dia.

Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Ali Mahfud mengutarakan bahwa dalam gelar perkara dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI Kota Batu, pihaknya telah menerima kelengkapan bahan dari pelapor.

"Iya (sudah tersangka), (gelar perkara) sudah selesai," tutur dia.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait berharap apabila JE statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, berkasnya segera dilengkapi sehingga bisa diserahkan kepada kejaksaan.

"Harapan kami status terduga menjadi tersangka dan ditahan," ucap Arist. (antara/mcr13/jpnn)

Polda Jawa Timur menetapkan pemilik dan pengelola sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu berinisial JE sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News