Pelapor Bantah Adanya Jual Beli Tuntutan dalam Perkara Dugaan Penggelapan Jabatan

Jumat, 13 Desember 2024 – 16:35 WIB
Pelapor Bantah Adanya Jual Beli Tuntutan dalam Perkara Dugaan Penggelapan Jabatan - JPNN.com Jatim
Sidang kasus dugaan penggelapan dalam jabatan CV MMA yang digelar di PN Mojokerto. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Laporan penasihat hukum Herman Budiyono terhadap oknum jaksa di Kota Mojokerto yang menyidangkan perkara dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp12 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan jual beli tuntutan berbuntut panjang.

Pihak pelapor bernama Hadi menyatakan apa yang ditudingkan oleh penasihat hukum terdakwa Herman Budiyono tidak benar.

“Tidak ada jual beli tuntutan. Tidak da main mata dalam tuntutan kasus penggelapan sebagaimana disampaikan penasihat hukum terdakwa Herman Budiyono pada Rabu 11 Desember 2024 kepada media,” ujar Hadi dalam keterangan tertulis, Jumat (14/12).

Hadi menjelaskan korban adalah ibu kandung terdakwa ialah Hartatiek dan empat saudara kandungnya, yakni Hadi, Juli, Lidiya, dan Adi.

Hartatiek mengaku sangat geram dengan Herman sehingga akhirnya memutuskan untuk memperkarakan anaknya sendiri ke meja hijau.

“Saya kecewa, anak kurang ajar, tidak pernah minta izin langsung mentransfer uang CV MMA ke rekeningnya sendiri. Kalau mengingat kejadian itu, saya sakit hati karena Herman bilang saya tidak memiliki hak bagian CV MMA, padahal saya membesarkan anak-anak dari usaha kerja yang saya rintis bersama dengan almarhum puluhan tahun sampai ada modal membuka CV MMA,” ucap Hartatiek.

Hadi melanjutkan perkara itu terang benderang telah memenuhi unsur pidana.

“Faktanya, Herman jelas memiliki niat batin jahat ketika menguasai uang milik CV MMA. Uang 12 M itu di dalamnya ada hak bagian Mami yang paling besar dan adik-adik saya yang lain," kata dia.

Pihak pelapor membantah tidak ada jual beli tuntutan dalam sidang kasus penggelapan dalam jabatan CV MMA Mojokerto.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News