Terpancing Isu Hoaks, Ketiga Warga Jember Ini Terancam Penjara 5 Tahun
Minggu, 01 Agustus 2021 – 22:57 WIB
Polres Jember, Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam kasus perusakan ambulans dan perebutan jenazah COVID-19 di Desa Pace, Kecamatan Silo.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News