Jangan Jadi Pedagang Culas! Pria di Surabaya Ini Bisa Jadi Contoh

Rabu, 28 Juli 2021 – 04:30 WIB
Jangan Jadi Pedagang Culas! Pria di Surabaya Ini Bisa Jadi Contoh - JPNN.com Jatim
Pelaku berinisial A (kanan) diamankan Tim Intelijen Kejari Surabaya karena menjual tabung oksigen dengan harga tidak wajar, Selasa (27/7/2021). (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap seorang penjual tabung oksigen nakal berinisial A, Selasa (27/7)

Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto mengatakan pelaku ditangkap atas dugaan menjual tabung oksigen melebihi batas harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun pelaku tercatat sebagai pegawai perusahaan jual beli alat kesehatan PT FM yang berlokasi di Surabaya.

"Pelaku berinisial A menjual tabung oksigen ukuran 1 meter kubik senilai Rp 4,5 juta per unit," ujarnya Anton, Selasa (27/7).

Selain meringkus pelaku A, Tim Intelijen Kejari Surabaya mengamankan dua unit tabung oksigen masing-masing ukuran 1 meter kubik sebagai barang bukti.

Pelaku dkini iserahkan ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya untuk diproses hukum lebih lanjut.

Anton Delianto mengatakan penangkapan A merupakan tindak lanjut atas pernitah Jaksa Agung Republik Indonesia guna mendukung pelaksanaan PPKM dan upaya menekan penularan Covid-19.

"Setiap orang yang berusaha menimbun, mempermainkan harga dan menghambat distribusi obat-obatan dan alat kesehatan terkait penanganan Covid-19 harus ditindak," katanya Anton. (mcr6/antara/jpnn)

Tim intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap seorang pria berinisial A yang ketahuan menjual tabung oksigen dengan harga tidak wajar.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News