Kejari Tulungagung Selidiki Dugaan Korupsi di SD dan SMP, Pejabat Dinas Pendidikan Diperiksa

Sabtu, 10 Desember 2022 – 14:32 WIB
Kejari Tulungagung Selidiki Dugaan Korupsi di SD dan SMP, Pejabat Dinas Pendidikan Diperiksa - JPNN.com Jatim
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Achmad Muchlis. ANTARA/HO-AM

jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri Tulungagung sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana atau alat musik tradisional gamelan untuk 20 sekolah tingkat SD dan SMP di daerah itu pada tahun 2020.

“Masih diusut dan dikumpulkan bukti-bukti serta saksi-saksi terkait,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung Achmad Muchlis, Jumat (9/12).

Tim jaksa sejauh ini telah mengumpulkan sejumlah bukti petunjuk yang menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi. Kerugian dari kasus itu diduga mencapai ratusan juta rupiah.

Gelar perkara yang dilakukan pada 30 November 2022 dipimpin Kejari Tulungagung Achmad Muchlis memutuskan untuk menaikkan kasus itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, hingga kini pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka meskipun belasan saksi sudah diperiksa.

"Sejauh ini yang sudah diperiksa ada 15 orang saksi," katanya.

Dari belasan saksi yang diperiksa itu, di antaranya ada pejabat pada Dinas Pendidikan Tulungagung, tetapi Kajari enggan menyebut identitas pejabat yang dimaksud. (antara/mcr12/jpnn)

Sebanyak 15 orang saksi telah diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana atau alat musik tradisional gamelan di SD dan SMP.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News