Polres Lumajang Berantas Kasus Narkoba, Jumlahnya Tak Disangka

Kamis, 29 September 2022 – 15:25 WIB
Polres Lumajang Berantas Kasus Narkoba, Jumlahnya Tak Disangka - JPNN.com Jatim
Kapolres Lumajanh AKBP Dewa Putu Eka melakukan rilis hasil tangkapan narkoba selama proses 9 bulan pada Rabu, (28/9). Foto: Source Humas Polres Lumajang for JPNN.com

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Polres Lumajang merilis hasil tangkapan kasus narkoba selama Januari hingga September 2022.

Adapun jumlah tangkapannya cukup banyak, yakni 106 tersangka. Hasil tangkapan itu dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Lumajang.

Para tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu didominasi laki-laki, sedangkan perempuannya hanya ada satu orang saja.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka mengatakan hasil tangkapan itu akumulasi penangkapan selama sembilan bulan terakhir.

Barang bukti yang diamankan dari ratusan tersangka, yakni 40.317 pil logo Y warna putih. 17.450 DMP warna kuning, delapan butir ekstasi, 59,15 gram sabu-sabu, 13 batang tanaman ganja, dan 91,44 ganja kering.

"Total barang bukti tersebut hasil dari 86 kasus yang diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Lumajang," ucap Dewa, Rabu (28/9).

Dia memerinci 86 kasus itu meliputi 28 kasus obat keras berbahaya atau okerbaya, 58 kasus narkotika. Dari 106 tersangka didominasi pria dewasa dan ada yang masih di bawah umur.

"Tersangka yang paling usia muda yakni 20 tahun, sedangkan yang paling tua 45 tahun," ujarnya. (mcr26/jpnn)

Ratusan warga di Lumajang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News