Kepala Desa Bringin Malang Terduga Pelaku Pencabulan Warga Terancam Dipecat

Senin, 26 September 2022 – 20:22 WIB
Kepala Desa Bringin Malang Terduga Pelaku Pencabulan Warga Terancam Dipecat - JPNN.com Jatim
Kepala Desa (Kades) Bringin Malang diduga mencabuli dan menganiaya warga. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Nasib Kepala Desa Bringin, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang berinisial TP di ujung tanduk.

Dia terancam dipecat manakala polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka pelaku pencabulan dan kekerasan terhadap seorang wanita beberapa saat lalu.

Keputusan tersebut diungkapkan langsung oleh Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti.

"Terkait peristiwa tersebut memang murni kasus hukum pidana dan pihak pemerintah sangat menyayangkan perilaku pejabat publik tersebut," tuturnya kepada JPNN Jatim.

Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Malang itu mengatakan pihaknya tengah menunggu proses hukum kasus itu.

"Jika pelaku terbukti melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap korban dengan dibuktikan statusnya sebagai tersangka, kami akan melakukan langkah (pemberian) sanksi," katanya.

Ketika kades itu berstatus tersangka, Inspektorat Kabupaten Malang akan berkoordinasi dengan pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan pemberhentian.

Namun, dia menegaskan pihaknya sekarang masih menunggu proses penyelidikan kepolisian dalam rentang seminggu ke depan.

Kepala Desa Bringin Malang siap-siap meninggalkan jabatannya buntut dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap seorang warga.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News