Polisi Menggerebek Indekos di Baratajaya Tengah Malam, Mbak Fitria Tidak Ada Kapoknya

Kamis, 26 Mei 2022 – 17:34 WIB
Polisi Menggerebek Indekos di Baratajaya Tengah Malam, Mbak Fitria Tidak Ada Kapoknya - JPNN.com Jatim
Fitria, residivis kasus penipuan yang kembali berbuat kejahatan menggelapkan dua mobil. Foto: Dok. Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menggerebek indekos di Jalan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya pada Senin (25/4) saat tengah malam.

Penggerebekan itu dilakukan di tempat tinggal seseorang yang dicari-cari selama ini oleh polisi atas kasus penggelapan sebuah mobil. Pelaku ialah Fitria (22) asal Dusun Donggi, Desa Randu Kedungadem, Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan pelaku menyewa dua mobil dari orang yang berbeda. Kendaraan yang dipinjam, yakni Wuling Cortez dan Innova Reborn.

"Setelah unit berada di tangan pelaku, dia langsung menggadaikannya kepada orang dan menggunakan hasil uang tersebut untuk kebutuhannya sehari-hari," ujar Mirzal, Rabu (26/5).

Perbuatan perempuan tersebut terbilang nekat dan tidak ada kapoknya. Dia sebelumnya pernah ditahan di Polrestabes Surabaya atas kasus penipuan.

"Pelaku merupakan residivis kasus penipuan pada tahun 2017. Keluar dari penjara melakukan penggelapan mobil," kata dia.

Setelah dua pemilik mobil, yakni APN (22) warga Menur, Kecamatan Sukolilo dan PMA (31) asal Lebo Agung, Kecamatan Tambaksari melaporkan pelaku ke kepolisian, Fitria ditangkap.

Tidak membutuhkan waktu lama untuk menangkapnya karena pelaku pernah menjadi tahanan di Polrestabes Surabaya.

Perempuan bernama Fitria digerebek di indekosnya Jalan Baratajaya karena menggelapkan dua mobil sewaan lalu dijual untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News