Selain Pamer Kepala Rusa, Kapolres Juga Kerahkan Anggotanya Memburu

Kamis, 26 Mei 2022 – 18:10 WIB
Selain Pamer Kepala Rusa, Kapolres Juga Kerahkan Anggotanya Memburu - JPNN.com Jatim
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka MMR saat konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Rabu (25/5/2022). ANTARA/HO-Polres Jember

jatim.jpnn.com, JEMBER - Jajaran Polres Jember memamerkan kepala rusa yang sudah diawetkan dan tas berbahan kulit macan tutul.

Barang-barang tersebut tentu bukan milik aparat, melainkan sitaan dari tersangka MMR yang merupakan perajin yang menggunakan bahan baku anggota tubuh satwa liar yang dilindungi.

Kapolres AKBP Hery Purnomo mengungkapkan tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Tembokrejo, Jember.

Tidak berhenti di sana, Hery pun telah mengerahkan anggotanya memburu pelaku lainnya.

"Petugas saat ini memburu seseorang yang berperan memasok satwa liar yang dilindungi kepada MMR," katanya dalam rilis kasus, Kamis (26/5).

Tersangka mengungkapkan bahwa bahan baku satwa liar yang diawetkan tersebut didapat dari Pulau Sumatra.

"Namun, bisa jadi ada yang berasal dari hutan di sekitar Jember," ujar AKBP Hery.

Maka dari itu, jajaran polres berupaya membongkar jaringan pemburu hewan liar yang dilindungi UU di kabupaten setempat.

Lihat Kapolres Jember AKBP Herry Purnomo memamerkan hiasan dari rusa yang merupakan satwa liar dilindungi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News