Nasib Sopir Bus Ardiansyah, Penyebab Tewasnya Belasan Penumpang di Tol Sumo

Selasa, 24 Mei 2022 – 12:57 WIB
Nasib Sopir Bus Ardiansyah, Penyebab Tewasnya Belasan Penumpang di Tol Sumo - JPNN.com Jatim
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Dirmanto. (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) untuk tersangka kecelakaan maut Bus Ardiansyah di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto diterbitkan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan SPDP tersebut dikeluarkan oleh Polres Mojokerto Kota kepada tersangka Ade Firmansyah yang merupakan sopir cadangan dari bus tersebut.

"Sudah diterbitkan setelah gelar perkara yang dilakukan di Polres (Mojokerto Kota)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Senin (23/5).

Penerbitan SPDP itu dilakukan agar pihak kepolisian bisa mempercepat proses penyidikan kasus kecelakaan di Tol Sumo tersebut.

Sayangnya, Dirmanto belum bisa membeberkan secara rinci lantaran penyidikan menjadi kewenangan penyidik dari polres yang menangani kasus tersebut.

"Untuk perkembangan penyidikan akan ditindaklanjuti lagi dan secepatnya akan diberitahukan. Masih fokus dalam penanganan," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Heru mengatakan kondisi tersangka kecelakaan maut di Tol Sumo sudah sehat dan telah ditahan sejak Minggu (22/5).

"Iya, kemarin malam pukul 20.00 kami tahan di Mapolres. Yang bersangkutan akan ditahan selama 20 hari ke depan. Setelah proses penyidikan selesai, langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Mojokerto," jelasnya.

SPDP untuk tersangka kecelakaan maut di Tol Sumo yang menewaskan belasan sudah dikeluarkan oleh Polres Mojokerto Kota.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News