Bombom Cs Dicari Polisi, Bagi yang Melihat Lapor ke Sini

jatim.jpnn.com, BANDA ACEH - Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) tiga pembobol mesin ATM Bank setempat di Kecamatan Meuraxa.
“Untuk tiga pelaku yang belum ditangkap sudah masuk dalam DPO," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, Minggu (15/5).
Sebetulnya ada enam pelaku dalam kasus tersebut. Namun, tiga di antaranya sudah lebih dulu tertangkap lantaran tepergok warga saat beraksi.
Perwira menengah Polri itu meminta para pelaku segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian lantaran ciri-cirinya sudah diketahui.
“Kami sudah kantongi identitasnya, kepada para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," tegasnya.
Adapun ketiga DPO tersebut, yakni Muhammad Ikbal alias Bombom (23), juru parkir warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Kemudian, Boy Agam Medan (25), sebagai juru parkir, dan Wahyu (27), seorang sopir warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
Dia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan para pelaku agar melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat.
Polresta Banda Aceh menerbitkan DPO terhadap tiga pelaku pembobolan mesin ATM yang sempat kabur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News
BERITA TERKAIT
- Hakim Kena Kasus Suap, Predikat Bebas Korupsi Pengadilan Negeri Surabaya Dicabut
- 1 Kilogram Sabu-sabu Gagal Diedarkan di Banyuwangi, Nih Tampang Pelaku, Ada yang Kenal?
- 2 Pemuda di Mojokerto Kaget Tiba-tiba Diangkut Polisi, Alamak Ketahuan
- Diambil dari RSUD Bangkalan, Paket Ini Isinya Bikin Kaget, Alamak!
- Seusai Diperiksa KPK Anggota DPRD Tulungagung Mendadak Irit Bicara
- 2 Orang yang Menghalangi Penangkapan MSAT Ditangkap, Polisi Sita Airsoft Gun