31 Kendaraan Dinas Bakal Dilelang Pemkab Ponorogo, Nilai Limit Mulai Rp2,3 Juta
jatim.jpnn.com, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyiapkan lelang 31 kendaraan dinas dan satu paket barang inventaris pada Oktober 2026.
Lelang aset daerah tersebut dilakukan terhadap barang yang sudah tidak lagi digunakan. Selain mengoptimalkan aset, pemerintah daerah menargetkan kegiatan tersebut dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang Aset BPPKAD Ponorogo Zaenal Arifin mengatakan lelang ditargetkan berlangsung pada Oktober 2026 dengan potensi pemasukan sekitar Rp150 juta.
"Dari aset yang akan dilelang ini kami menargetkan pemasukan sekitar Rp150 juta," kata Arifin, Jumat.
Dari 31 kendaraan yang akan dilelang, sebanyak tiga unit merupakan kendaraan roda empat dan 28 unit kendaraan roda dua.
Selain kendaraan, Pemkab Ponorogo juga melelang satu paket barang inventaris berupa barang scrap. Kendaraan tersebut ditawarkan dalam sejumlah paket dengan nilai limit yang berbeda-beda.
Di antaranya paket tiga kendaraan dengan nilai limit Rp2,3 juta dan paket empat kendaraan dengan nilai limit Rp7,8 juta.
Arifin mengatakan persiapan lelang saat ini mulai dilakukan. Pengumuman lelang nantinya disampaikan melalui media massa. Calon peserta juga diberikan kesempatan melihat secara langsung kondisi kendaraan maupun barang yang akan dilelang sebelum mengikuti proses.
Pemkab Ponorogo menyiapkan lelang 31 kendaraan dinas dan satu paket barang inventaris pada Oktober 2026 dengan target pemasukan sekitar Rp150 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News