Jip Wisata Bromo Diuji, Dishub Probolinggo Temukan Kendaraan Belum Laik Jalan
Perbaikan terutama diarahkan pada ukuran lebar dan ketinggian ban untuk mendukung aspek keselamatan saat kendaraan digunakan di jalan.
Sukito menjelaskan uji laik jalan dilakukan untuk memastikan jip wisata yang digunakan mengangkut wisatawan memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.
Pemeriksaan menyasar seluruh pelaku usaha jip wisata di kawasan Bromo, terutama kendaraan yang beroperasi melalui pintu masuk Kabupaten Probolinggo.
“Uji laik jalan itu dilakukan dalam rangka kelayakan jip wisata Bromo. Uji kelayakan meliputi sistem pengereman, lampu dan isyarat, emisi gas buang, komponen teknik lainnya, seperti memeriksa kondisi ban, kemudi dan uji KIR/ramp check secara berkala,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut penting karena jip wisata merupakan kendaraan yang dikomersialkan untuk mengangkut penumpang, baik wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Tujuannya untuk memenuhi persyaratan teknik kendaraan jip tersebut, karena jip tersebut dikomersilkan dan membawa penumpang, baik itu penumpang domestik maupun mancanegara,” katanya.
Sukito menambahkan pemeriksaan dilakukan langsung di kawasan Bromo untuk memudahkan para pelaku usaha.
Dengan pemeriksaan di lokasi tersebut, pemilik jip tidak perlu membawa kendaraan ke UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di Kraksaan untuk menjalani pemeriksaan. (antara/mcr12/jpnn)
Dishub Probolinggo menemukan sejumlah jip wisata Bromo belum laik jalan. Petugas menyoroti penggunaan sistem 4x2 dan ban yang terlalu lebar.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News