Korban Bom Gereja Surabaya 2018 Terima Kompensasi Rp210 Juta dari Pemprov Jatim-LPSK

Jumat, 02 Oktober 2026 – 19:07 WIB
Korban Bom Gereja Surabaya 2018 Terima Kompensasi Rp210 Juta dari Pemprov Jatim-LPSK - JPNN.com Jatim
Pemprov Jatim dan LPSK menyerahkan kompensasi Rp210 juta kepada korban bom gereja Surabaya 2018. Penyintas masih mengalami dampak fisik dan psikologis. Foto: Source for JPNN

Besaran kompensasi yang diterima korban berbeda-beda dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing.

“Ada di beberapa daerah masih on-going. Artinya belum selesai. Kalau Jawa Timur udah hampir. Ada satu kalau ingat saya, ada satu yang karena memang kondisinya belum memungkinkan,” kata Achmadi. (mcr12/jpnn)

Pemprov Jatim dan LPSK menyerahkan kompensasi Rp210 juta kepada korban bom gereja Surabaya 2018. Penyintas masih mengalami dampak fisik dan psikologis.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News