Korban Bom Gereja Surabaya 2018 Terima Kompensasi Rp210 Juta dari Pemprov Jatim-LPSK
Jumat, 02 Oktober 2026 – 19:07 WIB
Pemprov Jatim dan LPSK menyerahkan kompensasi Rp210 juta kepada korban bom gereja Surabaya 2018. Penyintas masih mengalami dampak fisik dan psikologis. Foto: Source for JPNN
Besaran kompensasi yang diterima korban berbeda-beda dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing.
“Ada di beberapa daerah masih on-going. Artinya belum selesai. Kalau Jawa Timur udah hampir. Ada satu kalau ingat saya, ada satu yang karena memang kondisinya belum memungkinkan,” kata Achmadi. (mcr12/jpnn)
Pemprov Jatim dan LPSK menyerahkan kompensasi Rp210 juta kepada korban bom gereja Surabaya 2018. Penyintas masih mengalami dampak fisik dan psikologis.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News