Korban Bom Gereja Surabaya 2018 Terima Kompensasi Rp210 Juta dari Pemprov Jatim-LPSK

Jumat, 02 Oktober 2026 – 19:07 WIB
Korban Bom Gereja Surabaya 2018 Terima Kompensasi Rp210 Juta dari Pemprov Jatim-LPSK - JPNN.com Jatim
Pemprov Jatim dan LPSK menyerahkan kompensasi Rp210 juta kepada korban bom gereja Surabaya 2018. Penyintas masih mengalami dampak fisik dan psikologis. Foto: Source for JPNN

“Pendengaran telinga saya terganggu. Kata dokternya gak bisa pulih 100 persen. Saya masih takut ke psikolog, jadi masih ada efek trauma sampai sekarang,” ungkapnya.

Saat ini Raquel tengah menempuh pendidikan di Universitas Negeri Surabaya. Kompensasi yang diterimanya rencananya akan digunakan untuk mendukung biaya pendidikan.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan Pemprov Jatim akan membantu proses pemulihan penyintas, baik dari sisi fisik maupun psikologis.

Pemprov Jatim telah menyiapkan 14 rumah sakit yang tersebar di Surabaya, Malang, hingga Madiun untuk memberikan layanan pengobatan gratis bagi penyintas, termasuk layanan psikologis.

“Artinya bahwa kalau itu kaitan dengan proses yang harus dilanjutkan layanan kesehatannya, silakan dilaksanakan kalau itu berkesesuaian dengan rumah sakit-rumah sakit yang dalam koordinasi Pemprov Jawa Timur,” jelas Khofifah.

Menurut Khofifah, kerja sama antara Pemprov Jatim dan LPSK memungkinkan pemerintah memberikan perlindungan kepada para penyintas sekaligus menyalurkan kompensasi dan restitusi.

“Saya rasa kita semua menolak terorisme itu dan kita semua menjadi bagian yang menguatkan suasana yang penuh kesejukan, penuh kedamaian, penuh persaudaraan, dan dalam suasana yang humanis. Inilah yang menjadi tugas kita semua di luar dari LPSK,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPSK Achmadi memastikan korban di berbagai daerah juga mendapatkan fasilitas asesmen medis untuk mengetahui kondisi luka fisik maupun psikologis.

Pemprov Jatim dan LPSK menyerahkan kompensasi Rp210 juta kepada korban bom gereja Surabaya 2018. Penyintas masih mengalami dampak fisik dan psikologis.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News