Korban Bom Gereja Surabaya 2018 Terima Kompensasi Rp210 Juta dari Pemprov Jatim-LPSK
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jawa Timur bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyerahkan kompensasi senilai Rp210 juta kepada korban bom gereja di Surabaya pada 2018.
Penyerahan kompensasi dipimpin Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/10) petang.
Salah satu penyintas, Raquel Aulia (18), masih mengingat jelas insiden yang terjadi di Gereja Pentakosta Pusat Surabaya pada 2018.
Saat kejadian, Raquel tengah bertugas sebagai pelayan gereja.
Hampir delapan tahun berlalu, dampak ledakan tersebut masih dirasakan Raquel. Salah satunya berupa gangguan pendengaran berupa denging di telinga.
“Sampai sekarang denging kalau diam. Padahal orang lain di sekitarnya saya tidak merasakan. Telinga saya seperti mendengar dentuman,” kata Raquel.
Pascatragedi, Raquel harus menjalani perawatan selama enam bulan. Kondisi pendengarannya hingga kini juga belum bisa pulih sepenuhnya.
Tidak hanya gangguan fisik, Raquel mengaku masih merasakan dampak psikologis akibat kejadian tersebut.
Pemprov Jatim dan LPSK menyerahkan kompensasi Rp210 juta kepada korban bom gereja Surabaya 2018. Penyintas masih mengalami dampak fisik dan psikologis.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News