Polisi Tangkap Pencuri Ganjal ATM, Modal Tusuk Gigi Kuras Hingga Rp100 Juta
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aparat kepolisian menangkap sebanyak lima orang yang termasuk dalam komplotan pencuri, dengan modus mengganjal mesin ATM dan telah beraksi sejumlah kota di Jawa Timur.
Diketahui, kelima orang yang ditangkap tersebut berinisial DD (42) warga Cilegon, MW (45) dan AN asal Lampung, AS (42) warga Bandung, serta ADS (35) warga Sumedang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan pengganjalan ATM di Singosari, Malang, Rabu (16/9).
“Lima tersangka ditangkap di wilayah Tangerang, Cikampek, Nagreg, Garut, dan terakhir amankan satu tersangka di Ciamis,” kata Jumhur di Mapolda Jawa Timur, Kamis (1/10).
Kelima tersangka memiliki tugasnya sendiri, yakni DD sebagai pengganjal ATM atau eksekutor, MW pengalih perhatian korban, AS pengintip PIN ATM, ADS dan AN merupakan sopir.
“Modus mereka mengganjal, ada orang datang ke ATM mau transaksi terus kesulitan, dia seolah mau menolong, korban memasukkan lagi, dia mengintip pas memasukkan PIN,” jelasnya.
Di sisi lain, tersangka sudah mempersiapkan tiga kartu ATM dari salah satu bank. Dia menukarnya dengan milik korban ketika lengah, sehingga bisa dengan mudah mengaksesnya.
Selanjutnya, tersangka langsung menguras semua uang korban yang tersimpan di ATM. Lalu, mereka memberikan kartunya kepada kasir minimarket di tempatnya beraksi agar tidak terdeteksi.
Polisi menangkap pencuri dengan modus ganjal ATM beraksi di 50 lokasi di Jawa Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News