Peringatan 4 Tahun Tragedi Kanjuruhan di Malang, Masyarakat Ungkapkan Keadilan Hukum
jatim.jpnn.com, MALANG - Elemen masyarakat menggelar aksi memperingati empat tahun Tragedi Kanjuruhan di Balai Kota Malang. Mereka meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas.
Salah seorang Aremania Ambon Fanda mengatakan aksi tersebut untuk merawat ingatan, atas peristiwa yang telah menewaskan sekitar 135 korban di Stadion Kanjuruhan.
“Tragedi yang sudah jelas di depan mata tidak mudah untuk dilupakan. Harapan saya pemerintah tidak abai akan hal ini,” kata Ambon saat aksi di Balai Kota Malang, Kamis (1/10).
Ambon menyebut tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut adalah keadilan hukum. Menurutnya, putusan kepada terdakwa Tragedi Kanjuruhan tidak berpihak kepada keluarga korban.
“Adil buat keluarga korban yang merasakan, hukuman kemarin dua tahun untuk 135 nyawa itu konyol sekali menurut kami. Otak pelaku juga belum didapat, hanya formalitas hukuman,“ ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Aksi Kamisan Eko mengungkapkan pengusutan Tragedi Kanjuruhan memasuki fase berbeda, setelah berbagai upaya hukum dilakukan selama empat tahun.
Tahun pertama, keluarga korban membawa kemarahan, kedua tuntutan makin menguat, ketiga menempuh berbagai upaya hukum seperti laporan pidana hingga gugatan perdata.
“Tahun keempat ini usut tuntas itu dari mungkin upaya litigasi berganti kepada upaya-upaya untuk kampanye moral,” jelas Eko.
Elemen masyarakat gelar aksi di Balai Kota Malang, minta usut tuntas Tragedi Kanjuruhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News