Harga Kebutuhan Meningkat, Buruh Minta Pemprov Jatim Serius Kaji UMP dan UMK 2027
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Buruh meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur serius dalam mengkaji penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2027.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur Jazuli mengatakan pihaknya menuntut upah minimum naik pada kisaran 7,5 persen hingga 9 persen.
Jazuli menyebut UMK antara Surabaya dengan daerah di sekitarnya, seperti Madiun, Magetan, Nganjuk, Tuban, Bondowoso memiliki selisih yang sangat tinggi.
“Bahkan antara Pasuruan kota dengan Pasuruan kabupaten itu selisihnya hampir 40 persen, ini sudah tidak realistis lagi,” kata Jazuli saat aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (1/10).
Selain itu, Jazuli meminta pemerintah agar tidak asal dalam menentukan upah buruh berikutnya. Sebab, ada fenomena naiknya harga barang kebutuhan masyarakat beberapa tahun ini.
“Harga beras, LPG, gula, minyak di semua daerah hampir sama, enggak ada perbedaan. Makanya inilah evaluasi dari gubernur untuk menetapkan upah minimum,” ujarnya.
Jazuli juga menyoroti data pertumbuhan ekonomi Jawa Timur mengalami peningkatan, tetapi besaran UMP-nya masuk dalam salah satu yang terendah di Indonesia
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Ketenagakerjaan mencatat standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jawa Timur seharusnya berada di angka Rp3,5 juta.
Buruh meminta agar Pemprov Jatim serius dalam mengkaji UMP dan UMK karena meningkatnya harga kebutuhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News