Pemkot Malang Selidiki Air Sungai Brantas yang Sempat Berwarna Ungu
jatim.jpnn.com, MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyelidiki penyebab berubahnya warna air Sungai Brantas di wilayah Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, menjadi keunguan.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah perubahan warna tersebut disebabkan limbah industri atau faktor lainnya.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mendapatkan data dan hasil pemeriksaan secara lebih detail.
"Data terkait kejadian tersebut akan kami lihat lagi, soal permasalahannya (perubahan warna air), apakah ini karena limbah atau dari faktor lainnya. Saya akan menanyakan kembali ke DLH," kata Wahyu, Rabu (30/9).
Wahyu menegaskan apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya pelanggaran pembuangan limbah oleh perusahaan, Pemkot Malang tidak akan segan memberikan sanksi.
Sanksi tersebut, kata dia, dapat berupa pencabutan izin hingga penutupan usaha.
Dia menekankan limbah tidak boleh dibuang secara langsung tanpa melalui proses pengolahan karena berpotensi mencemari lingkungan, termasuk sungai.
Menurut Wahyu, keberadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) pada suatu usaha juga harus disertai verifikasi untuk memastikan hasil pengolahannya aman ketika dibuang ke lingkungan.
Air Sungai Brantas di Mergosono, Malang, sempat berubah menjadi keunguan. Pemkot Malang menyelidiki penyebabnya dan menunggu hasil uji laboratorium.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News