Didemo Sopir Truk, Pertamina Sebut Sistem Pembelian Solar Subsidi Ditentukan Pemerintah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pihak Pertamina Patra Niaga buka suara terkait aksi demonstrasi yang dilakukan oleh pengemudi truk, mengenai penggunaan barcode sebagai syarat mengambil solar bersubdi.
Area Manager Communication, Relations, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan sistem pembelian BBM bersubsidi ditentukan oleh pemerintah.
“Penggunaan barcode sebagai bagian dari subsidi merupakan bagian dari regulasi yang ditaati oleh Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus sebagai operator distribusi,” kata Ahad dalam rilisan persnya, Rabu (30/9).
PT Pertamina Patra Niaga disebut tidak mempunyai kewenangan untuk membuat regulasi pembelian solar subsidi. Pihaknya hanya bertugas untuk menjalankan sistem yang sudah dibuat.
“Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus tidak memiliki kewenangan untuk merubah regulasi penyaluran BBM Bersubaidi yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Ahad mengungkapkan sistem barcode secara otomatis akan membaca ketidakwajaran dalam pemakaiannya, salah satunya pembelian solar bersubsidi berulang kali.
“(Anomali itu) misal pembelian berulang, pembelian dalam jumlah tidak wajar dan ketidaksesuaian antara data kendaraan tertera dalam barcode dan kendaraan yang membeli di SPBU,” jelasnya.
Sebelumnya, para sopir truk tersebut mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, di frontage road Jalan Ahmad Yani, Surabaya.
Sopir truk demo soal barcode solar subsidi, Pertamina sebut sistem dibuat oleh pemerintah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News