10 Pelajar SMPN 18 Malang Diduga Jadi Korban Kekerasan, Pemkot Siapkan Pendampingan
jatim.jpnn.com, MALANG - Pemerintah Kota Malang memberikan pendampingan kepada sepuluh pelajar SMP Negeri 18 yang diduga menjadi korban kekerasan oleh mantan kepala sekolah berinisial MAH.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Sailendra mengatakan sepuluh pelajar tersebut mendapatkan dua bentuk pendampingan, yakni medikolegal dan psikososial.
“Sebanyak sepuluh korban mendapatkan pendampingan medikolegal dan psikososial, semuanya laki-laki,” kata Sailendra di Kota Malang, Rabu (30/9).
Pendampingan diberikan berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan petugas dinas terkait.
Dari hasil pendataan, terdapat sepuluh pelajar lainnya yang tidak bersedia menerima pendampingan. Salah satunya merupakan pelajar perempuan.
“Jadi, pada Senin (28/9) 20 korban (total),” ucapnya.
Pemkot Malang memastikan tetap membuka layanan pendampingan bagi pelajar lain yang merasa menjadi korban dugaan kekerasan dan hendak melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota.
Dugaan kekerasan tersebut terjadi pada Kamis (24/9) pagi, sesaat setelah para pelajar tiba di sekolah dan hendak memulai kegiatan belajar.
Sebanyak 10 pelajar SMPN 18 Malang yang diduga menjadi korban kekerasan mendapat pendampingan medikolegal dan psikososial dari Pemkot Malang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News