Yuli Purwanto Korban KMP Virgo 8 Teridentifikasi, Ahli Waris Terima Rp70 Juta
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Ahli waris Yuli Purwanto, warga Desa Besuki, Kabupaten Tulungagung, korban insiden KMP Virgo Transport 8 menerima santunan kematian senilai total Rp70 juta.
Santunan tersebut diberikan oleh PT Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera kepada istri almarhum selaku ahli waris yang sah.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tulungagung Ahmad Arif Budiman mengatakan santunan diserahkan langsung kepada ahli waris saat jenazah Yuli tiba di rumah duka, Selasa.
"Total santunan yang kami berikan senilai Rp70 juta dan langsung kami serahkan kepada ahli waris sah, yakni istri korban," kata Ahmad, Selasa (29/9).
Santunan tersebut terdiri atas Rp50 juta dari Jasa Raharja dan Rp20 juta dari Jasa Raharja Putera.
Penyerahan santunan merupakan bagian dari perlindungan dan pelayanan kepada keluarga korban setelah Yuli dinyatakan meninggal dunia dalam insiden kapal tersebut.
Ahmad juga menyampaikan duka cita kepada keluarga Yuli atas musibah yang terjadi.
"Kami berharap semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan," ujarnya.
Ahli waris Yuli Purwanto, korban KMP Virgo Transport 8 asal Tulungagung, menerima santunan Rp70 juta dari Jasa Raharja dan Jasa Raharja Putera.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News