3.974 Guru PPPK Paruh Waktu di Jatim Bakal Dialihkan, Dindik Masih Tunggu Formasi

Selasa, 29 September 2026 – 17:02 WIB
3.974 Guru PPPK Paruh Waktu di Jatim Bakal Dialihkan, Dindik Masih Tunggu Formasi - JPNN.com Jatim
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai. Foto: Arry Saputra/JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah memastikan sekitar 242 ribu guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.

Kebijakan tersebut mendapat sambutan positif dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur. Namun, Pemprov Jatim masih menunggu regulasi dan penetapan formasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Kepala Dindik Jatim Aries Agung Paewai mengatakan penataan status guru akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat.

Guru honorer yang masih tersisa juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ke depan ini memang regulasi, teman-teman honorer itu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PNS, tetapi dengan jalur tes. Yang PPPK paruh waktu akan naik menjadi PPPK (penuh waktu), yang PPPK penuh akan menjadi PNS," kata Aries, Selasa (29/9).

Menurut dia, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang masih tersisa. Terlebih, pemerintah tidak lagi memperbolehkan pengangkatan tenaga honorer baru.

"Terutama yang honorer, yang sekarang ini kan tidak boleh lagi ada pengangkatan honorer, tetapi masih ada yang tersisa. Yang tersisa ini diharapkan bisa habis apabila nanti mereka ikut tes," ujarnya.

Aries menjelaskan tenaga honorer yang belum berhasil dalam seleksi nantinya masih akan dipertimbangkan dalam skema penataan sesuai kebutuhan dan formasi yang tersedia.

Dindik Jatim masih menunggj formasi untuk pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News